PPID Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap

Pahami dan Terapkan Permentan Nomor 2 Tahun 2020, Demi Kelancaran Komunikasi




Cilacap – Kembali Karantina Pertanian Cilacap adakan sosialisasi Permentan Nomor 2 tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian pada Kamis (16/3).

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian sangat penting dipahami oleh semua pegawai Lingkup Kementerian Pertanian agar tujuan dari Permentan No. 2 Tahun 2020 dapat tercapai yaitu terciptanya kelancaran komunikasi, keseragaman, kerapian (estetika) dan ketertiban dalam penyusunan naskah dinas lingkup Kementerian Pertanian.

Dalam pemaparannya Sri Oktaviani Staff Administrasi Karantina Pertanian Cilacap yang juga bertindak sebagai narasumber pada kegatan tersebut menyampaikan beberapa koreksi terhadap persuratan yang selama ini dilaksanakan. “Tentunya dengan menyandingkan korespondensi yang telah dibuat dengan aturan yang ada maka akan semakin mengetahui akan pentingnya memahami isi dari Permentan No. 2 tahun 2020,” ungkap Sri Oktaviani.

Dalam kesempatan yang sama, Dwi Astuti Kepala Karantina Pertanian Cilacap memberikan apresiasi terhadap pegawai Karantina Pertanian Cilacap yang telah tertib menggunakan aplikasi Srikandi. Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

#laporkarantina